items



Kirim

Dana Otsus Mimika 2026 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan bagi Orang Asli Papua



TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2026 difokuskan pada sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup Orang Asli Papua (OAP) di wilayah tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Septinus Timang, menyatakan bahwa alokasi dana Otsus tidak hanya menyasar sektor sosial dasar, tetapi juga mencakup penguatan ekonomi masyarakat lokal.

“Pengembangan pendidikan dan pelayanan kesehatan masih menjadi prioritas utama penggunaan dana Otsus. Selain itu, dana ini juga digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi para pelaku usaha lokal,” ujar Septinus saat ditemui di Timika, Selasa (30/6/2026).

Septinus menekankan bahwa seluruh program yang dibiayai oleh dana Otsus wajib berorientasi pada hasil yang tepat sasaran. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan dana Otsus diukur dari seberapa besar dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat asli Papua.

“Harapan kami, semua program yang pembiayaannya melalui dana Otsus harus benar-benar menyentuh kebutuhan OAP sehingga manfaatnya dirasakan nyata oleh masyarakat,” tambahnya.

Realisasi Penyaluran Tahap Pertama

Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika, realisasi penyaluran dana Otsus untuk Kabupaten Mimika telah mulai berjalan. Kepala Seksi Bank KPPN Timika, Ahmad Syafrudin Yusuf, menjelaskan bahwa pencairan tahap pertama telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Penyaluran dana Otsus tahap satu untuk Kabupaten Mimika telah dilakukan sebesar Rp58,84 miliar. Jumlah ini setara dengan 30,00 persen dari total pagu dana Otsus Kabupaten Mimika tahun 2026 yang senilai Rp196,13 miliar,” jelas Ahmad. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penyaluran dana Otsus ke kas daerah dilakukan dalam tiga tahap dalam satu tahun anggaran. Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk mengawal penggunaan dana tersebut agar transparan, akuntabel, dan memberikan dampak jangka panjang bagi percepatan pembangunan di tanah Papua.