TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat komitmen transparansi dan tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini diwujudkan melalui gelaran Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Penyusunan Laporan Syarat Salur Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Tembaga pada Selasa (5/5/2026) ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Yohana Paliling, yang hadir membacakan sambutan tertulis Bupati Mimika.
Dalam arahannya, Yohana menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan ruang strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah. Fokus utama diskusi ini adalah memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu memenuhi dokumen syarat salur tahap II tepat waktu.
“Kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan capaian output dan target realisasi harus jelas serta terukur. Ketepatan waktu laporan adalah kunci, mengingat ini syarat utama pencairan dana Otsus tahap II sebesar 45 persen dari total anggaran,” tegas Yohana.
Lebih lanjut, Pemkab Mimika menekankan bahwa pengelolaan dana Otsus dan DTI harus berorientasi pada hasil nyata (result-oriented), khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi Orang Asli Papua (OAP). Sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur dasar menjadi rapor utama yang dievaluasi.
Yohana berharap, program-program yang telah dirancang tidak hanya habis secara serapan anggaran, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat di wilayah terpencil yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan pemerintah.
Di hadapan para peserta, Yohana memberikan instruksi khusus kepada para Kepala Subbagian Umum dan Program di tiap OPD. Ia menyebut mereka sebagai "ujung tombak" dalam penyediaan data yang akurat. Data yang valid merupakan fondasi utama agar perencanaan pembangunan tidak meleset dari kebutuhan riil di lapangan.
Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Mimika optimistis dapat meminimalisir kendala administratif yang sering menghambat proses pencairan. Dengan kelancaran penyaluran dana Otsus dan DTI Tahap II 2026, diharapkan percepatan pembangunan dapat dirasakan secara merata demi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Mimika.
