Banner utama

items



Kirim

Pemkab Mimika Terima Dana Otsus Tahap I 2026 Sebesar Rp58,8 Miliar


TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi menerima penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap I dari Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2026. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Septinus Timang, di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (13/4/2026).

Seiring dengan cairnya anggaran tersebut, Septinus menjelaskan bahwa pihaknya telah menuntaskan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) khusus Otsus. Langkah ini diambil untuk mematangkan penggunaan anggaran agar program yang dijalankan benar-benar terencana.

"Penyaluran tahap I sudah dilakukan. Begitu juga dengan Musrenbang Otsus, semua sudah dilaksanakan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana," ujar Septinus.

Septinus menyebutkan bahwa total alokasi Dana Otsus untuk Mimika pada tahun ini mencapai kurang lebih Rp196 miliar. Ia menaruh harapan besar agar 44 program yang telah disusun dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Kita harap hasil Musrenbang Otsus tersebut lebih tepat sasaran ke kelompok sasaran, terutama Orang Asli Papua (OAP)," tegasnya.

Secara terpisah, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika memberikan rincian data terkait transfer dana tersebut. Kepala KPPN Timika, Muhammad Hatta Hasanudin, melalui Kepala Seksi Bank, Ahmad Syafrudin Yusuf, mengungkapkan bahwa dana telah ditransfer sejak bulan Maret lalu. Penyaluran Dana Otsus Tahap I 2026, Kabupaten Mimika Total Pagu Tahunan Rp196.135.662.000
Realisasi Tahap I (30%) Rp58.840.698.600.