Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Bappeda Dorong OPD Percepat Realisasi



TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong percepatan realisasi anggaran Otonomi Khusus (Otsus) setelah tingkat penyerapan Dana Otsus Tahap I hingga Agustus 2026 baru mencapai 29 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena rendahnya penyerapan membuat penyaluran Dana Otsus tahap berikutnya belum dapat dilakukan. Pemerintah daerah pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu program Otsus mempercepat pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Septinus Timang, mengatakan realisasi tersebut masih jauh dari batas minimal yang dipersyaratkan untuk dapat melanjutkan proses penyaluran tahap kedua.

Berdasarkan ketentuan, hingga batas waktu 30 Juni 2026, penyerapan anggaran seharusnya telah mencapai sedikitnya 50 persen. Namun, hingga Agustus, realisasi Kabupaten Mimika baru berada pada angka 29 persen.

“Tahap salur kedua belum bisa dilakukan karena OPD pengampu harus memenuhi batas penyerapan 50 persen. Kita khawatirkan ini akan meninggalkan SiLPA yang besar,” ujar Septinus usai mengikuti apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (24/8/2026).
Dinas Pendidikan Jadi Perhatian

Septinus mengungkapkan, rendahnya serapan terjadi pada sejumlah OPD pengampu. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor pendidikan yang hingga saat ini realisasinya masih sangat rendah.

“Dinas Pendidikan rata-rata masih 0 persen semua. Padahal, alokasi anggaran mencakup program seperti pembangunan fisik sekolah dan penyaluran beasiswa,” jelasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam mempercepat pelaksanaan program yang telah mendapatkan dukungan pembiayaan melalui Dana Otsus.

Padahal, anggaran tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dasar dan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP).

Bappeda Panggil OPD Pengampu

Untuk mengantisipasi semakin terlambatnya realisasi anggaran, Bappeda Mimika telah mengambil langkah koordinasi dengan memanggil OPD pengampu Dana Otsus.

Pertemuan tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi hambatan di masing-masing OPD sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

“Pihak OPD pengampu, termasuk Dinas Pendidikan, mereka telah komitmen untuk mengejar target penyaluran dalam waktu dekat,” kata Septinus.

Percepatan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka serapan, tetapi juga memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Cegah SiLPA, Pastikan Otsus Tepat Sasaran

Bappeda mengingatkan bahwa keterlambatan penyerapan berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) apabila program tidak dapat direalisasikan sesuai jadwal.

Karena itu, OPD pengampu diminta menjadikan percepatan pelaksanaan program sebagai prioritas, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan dan regulasi Dana Otsus.

Septinus menegaskan bahwa pengelolaan Dana Otsus menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

“Pemerintah daerah hanya berkewajiban menjalankan aturan tersebut agar manfaat program dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) di wilayah kampung maupun perkotaan,” tegasnya.

Dengan percepatan koordinasi dan pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap penyerapan Dana Otsus dapat segera meningkat sehingga penyaluran tahap berikutnya tidak kembali terhambat.

Lebih dari sekadar mengejar persentase serapan, percepatan Dana Otsus diharapkan mampu memastikan anggaran benar-benar berubah menjadi program, pelayanan, pembangunan, dan manfaat nyata bagi masyarakat Mimika.