TIMIKA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Asistensi Rancangan Akhir Rencana Strategis (Rankir Renstra) Perangkat Daerah untuk periode 2025-2029. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, di ruang rapat kantor Bappeda Mimika, Jalan Mayon, ini berfokus pada sinkronisasi dokumen perencanaan 5 tahunan antara pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
M. Zaenal Mustofa, S.Ap., M.Ap., narasumber dari Pusat Pengkajian Rencana Pembangunan Daerah Fakultas Administrasi Brawijaya, menjelaskan bahwa asistensi ini sangat krusial untuk memastikan keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika dan Renstra masing-masing Perangkat Daerah.
Selain menyinkronkan kedua dokumen tersebut, asistensi juga menjadi wadah untuk memberikan masukan dan kritik agar Renstra Perangkat Daerah menjadi lebih baik, sistematis, dan indikatornya sesuai.
Zaenal Mustofa menjabarkan ada empat aspek utama yang menjadi fokus sinkronisasi yaitu Sinkronisasi Mandat, Sinkronisasi Program, Sinkronisasi Target Kinerja, dan Sinkronisasi Pagu Anggaran.
Ia menambahkan, hingga saat ini proses asistensi berjalan lancar dan aman tanpa kendala yang berarti. Ia menambahkan, di tahap ini, fokus telah beralih ke level yang lebih detail, yakni memastikan bahwa setiap tujuan, sasaran, program, kegiatan, dan sub-kegiatan di Renstra Perangkat Daerah benar-benar memiliki indikator, target, dan pagu anggaran yang jelas dan pasti.
Asistensi ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan strategis Perangkat Daerah yang terpadu dan menjadi acuan kuat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika selama lima tahun ke depan.
